Ironi Guru menimpa dunia pendidikan di Indonesia, di mana profesi guru, yang semestinya didedikasikan untuk mendidik anak bangsa, terkadang dihadapkan pada situasi yang kontradiktif dan penuh paradoks.Salah satu contohnya adalah guru ironis yang bertugas sebagai bendahara sekolah.

Jabatan bendahara sekolah, yang mengelola keuangan lembaga pendidikan, membutuhkan kualifikasi dan pemahaman yang mendalam dalam administrasi, akuntansi, dan tata kelola keuangan.Sementara itu, guru, secara umum, terlatih dan berprofesi untuk mendidik, menginspirasi, dan membimbing generasi muda

Tantangan Bagi Guru

Menjabat sebagai lembaga sekolah menuntut guru untuk mengalokasikan waktu dan energi yang signifikan untuk urusan keuangan, administrasi, dan pelaporan. Hal ini dapat mengalihkan fokus guru dari tugas inti mereka: mengajar dan mendidik siswa.

Ironi Guru memiliki banyak tugas administratif, termasuk administrasi keuangan, rentan mengalami kelelahan mental dan fisik. Kurangnya waktu yang tersisa untuk merencanakan dan melaksanakan pembelajaran

Dampak Bagi Pendidikan

Guru yang ironis sebagai bendahara sekolah juga dapat berdampak pada kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Solusi dan Alternatif

Untuk mengatasi ironi ini, diperlukan langkah-langkah konkret dari berbagai pihak:

  • Meningkatkan Kualifikasi Guru:  Sekolah dan pemerintah perlu memberikan pelatihan dan pengembangan profesional yang berfokus pada manajemen keuangan dan administrasi bagi guru yang ditunjuk sebagai bendahara.
  • Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas:  Penerapan sistem akuntansi yang transparan dan akuntabel, serta pengawasan yang ketat dari pihak eksternal, dapat membantu meminimalkan risiko kesalahan dan penyalahgunaan dana sekolah.
  • Meningkatkan Kompetensi Tenaga Administrasi:  Membangun tim administrasi yang kompeten dan tepercaya dapat membantu mengurangi beban kerja guru sebagai bendahara.
  • Menghargai Peran Guru:  Pemerintah dan masyarakat perlu menyadari bahwa peran utama guru adalah mendidik anak bangsa. Oleh karena itu, sekolah harus membebaskan guru dari tugas-tugas administratif yang tidak berhubungan langsung dengan pendidikan.